Regulasi pencatatan pintu belakang oleh Australia’s securities and investments commission dan aspek hukum yang dapat digunakan untuk pengembangan undang-undang pasar modal Indonesia = Backdoor listing regulation by the Australian securities and investments commission and legal aspects that can be used for the development of Indonesian capital market law

Bakar, Rizqi Sulaiman (2019) Regulasi pencatatan pintu belakang oleh Australia’s securities and investments commission dan aspek hukum yang dapat digunakan untuk pengembangan undang-undang pasar modal Indonesia = Backdoor listing regulation by the Australian securities and investments commission and legal aspects that can be used for the development of Indonesian capital market law. Bachelor thesis, Universitas Pelita Harapan.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis peraturan pencatanan pintu belakang oleh Australian Securities and Investments Commission untuk mempelajari aspek-aspek hukum apa yang dapat digunakan untuk mempelajari aspek-aspek hukum apa saja yang dapat digunakan untuk mengembangkan regulasi pencatatan pintu belakang di Indonesia. pencatatan pintu belakang merupakan suatu jalur yang dapat dilakukan pelaku bisnis untuk mencatatkan sahamnya ke Bursa Efek tanpa harus melewati peraturan-peraturan penawaran umum perdana. Pencatatan pintu belakang dilakukan dengan cara mengakuisisi atau menggabungkan perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek oleh / dengan perusahaan yang belum tercatat. Di Indonesia belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik mengenai pencatatan pintu belakang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pencatatan pintu belakang merupakan suatu aksi korporasi yang perlu diregulasi karena dengan tidak adanya regulasi mengenai hal tersebut, pelaku pencatatan pintu belakang dapat memasuki Bursa tanpa harus melakukan kewajiban-kewajiban seperti keterbukaan informasi. Peraturan pencatatan pintu belakang oleh Australia yang tertera di dalam Chapter 11 Listing Rules, mengatur bahwa apabila ada perubahan kegiatan usaha inti dan/atau perubahan sifat atau skala kegiatan, maka Bursa Australia dapat menunda pencatatan pelaku bisnis tersebut. Jika proses yang ada sudah dilengkapi, Bursa akan menyetujui dan melakukan pencatatan. Tetapi apabila gagal maka Bursa akan mencabut pencatatan dan menyuruh pelaku bisnis tersebut untuk mengulang proses penawaran umum perdana. Australia merupakan salah satu negara yang sudah membuat regulasi mengenai pencatatan pintu belakang. Penting bagi Indonesia untuk membuat peraturan baru mengenai pencatatan pintu belakang untuk memberi jaminan keamanan dan untuk kepercayaan investor. Peraturan Australia tentang pencatatan pintu belakang dapat dijadikan acuan karena aturan pencatatan mewajibkan perusahaan yang diakuisisi untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh Bursa. Tetapi jika keterbukaan ini tidak dipenuhi, maka mereka akan ditangguhkan dari Bursa sampai mereka melakukannya, dan selanjutnya Bursa Efek dapat membuat mereka mematuhi kembali proses umumpenawaran umum perdana / This research was conducted to find out and analyze the backdoor listing rules by the Australian Securities and Investments Commission to study what legal aspects could be used to study to develop backdoor listing regulations in Indonesia. Backdoor listing is a path that businesses make to register their shares to the Stock Exchange without having to go through the regulations of an IPO. Backdoor listing is done by acquiring or merging with a company that has been listed on the Stock Exchange by a company that has not. In Indonesia there are no specific regulations governing backdoor listings. The result of this study indicates that the backdoor listing is a corporate action that needs to be regulated because in the absence of regulations regarding this matter, any company can enter the Exchange without having to perform obligations such as information disclosure. Australia's backdoor listing regulation is listed in Chapter 11 of the Listing Rules, and stipulate that if there is a change in core business activities and / or changes in the nature or scale of activities, the Australian Stock Exchange may suspend the listing of that company. If the listing process is completed, the Exchange will approve and list the shares. But if it fails, the Exchange will revoke the listing and oblige to repeat the process of an IPO. It is important for Indonesia to make new regulations regarding the recording of back doors to guarantee security and for investor confidence. Australian regulations regarding backdoor listing can be used as a reference because the listing rules require companies to provide information needed by the Exchange.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Creators:
CreatorsNIMEmail
Bakar, Rizqi SulaimanNIM00000015092UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSihombing, JonkerNIDN8838820016UNSPECIFIED
Additional Information: SK 51-15 BAK r; 31001000232125
Uncontrolled Keywords: Capital market; backdoor listing; stock exchange
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: University Subject > Current > Faculty/School - UPH Karawaci > Faculty of Law > Law
Current > Faculty/School - UPH Karawaci > Faculty of Law > Law
Depositing User: Samuel Noya
Date Deposited: 02 Jun 2021 04:14
Last Modified: 02 Jun 2021 04:17
URI: http://repository.uph.edu/id/eprint/36969

Actions (login required)

View Item View Item