Widjojo, Adeline Florence
(2022)
AN EXAMINATION OF THE VALIDITY OF SMART
CONTRACTS AND THEIR INTERPRETATION UNDER
INDONESIAN LAW.
Bachelor thesis, Universitas Pelita Harapan.
Abstract
Smart contract diatur untuk merevolusi cara kami menjalankan bisnis, menyediakan cara yang inovatif, efisien, dan hemat biaya untuk menyimpulkan perjanjian digital. Meskipun konsep smart contract telah ada sejak tahun 1990-an, hanya dengan munculnya blockchain dan distributed ledger technology (DLT) dalam beberapa tahun terakhir perkembangan pesat dalam teknologi kontrak pintar telah terjadi, akhirnya memungkinkan individu dan badan hukum untuk dapat mengimplementasikan konsep menjadi kenyataan. Namun, dengan teknologi baru ini, banyak ketidakpastian hukum yang muncul mengenai kesesuaiannya dengan hukum kontrak Indonesia saat ini. Secara khusus pertanyaan telah diajukan sehubungan dengan keabsahan dan penafsiran smart contract. Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengkaji dua permasalahan yaitu: 1) Apakah smart contract merupakan kontrak yang mengikat secara hukum berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, dan 2) Bagaimana smart contract akan ditafsirkan menurut hukum Indonesia. Metode penelitian yang akan digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif dan akan menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menjawab permasalahan penelitian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa smart contract dapat dianggap sebagai kontrak hukum yang sah sepanjang memenuhi syarat sahnya Pasal 1320 KUH Perdata. Selain itu, hukum kontrak Indonesia saat ini tidak cukup fleksibel bagi pengadilan untuk melakukan interpretasi kontrak hukum yang cerdas dan akan memerlukan pengembangan peraturan lebih lanjut untuk mengasimilasi smart legal contract dengan benar ke dalam hukumnya.
Actions (login required)
![View Item View Item](/style/images/action_view.png) |
View Item |