Hak masyarakat adat Papua terhadap pengelolaan hutan adat setelah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-X/2012

Wijaya, Felix Fernando (2018) Hak masyarakat adat Papua terhadap pengelolaan hutan adat setelah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/PUU-X/2012. Bachelor thesis, Universitas Pelita Harapan.

[img] Text (Title.pdf)
1.COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (930kB)
[img]
Preview
Text (Abstract.pdf)
2.ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter1.pdf)
3.BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (344kB) | Preview
[img] Text (Chapter2.pdf)
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (302kB)
[img] Text (Chapter3.pdf)
5.BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (227kB)
[img] Text (Chapter4.pdf)
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (86kB)
[img]
Preview
Text (Bibliography.pdf)
7. DAFTAR BACAAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (94kB) | Preview

Abstract

Hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat adat sebagai penghuninya. Sejarah Indonesia membuktikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan akan hutan adat sering diperhadapkan konflik antara masyarakat hukum adat (selanjutnya disebut dengan MHA) dan pemerintah. Pasal 1 angka 6 Undang-Undang (UU) Nomor (No.) 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (selanjutnya disebut dengan UU Kehutanan) mendefinisikan hutan adat sebagai “hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. Sehingga, izin pemanfaatan sumber daya alam termasuk hutan adat ada pada Kementerian Kehutanan. Papua adalah salah satu provinsi di Indonesia yang masih memiliki MHA. Pada tahun 2008, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua menerbitkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua No. 22 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat Hukum Adat Papua (selanjutnya disebut dengan Perda No. 22/2008). Pada dasarnya Perda ini menegaskan bahwa MHA Papua memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan hutan, serta izin pemanfaatan hutan adat oleh pihak lain wajib melalui Pemda. Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan No. 35/PUU-X/2012 (selanjutnya disebut dengan Putusan MK) terkait uji materiil UU Kehutanan, sehingga makna hutan adat berubah menjadi hutan yang berada dalam wilayah MHA. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh MHA Papua untuk menguasai kembali hutan adatnya berdasarkan Perda No. 22/2008,serta perlindungan hukum terhadap MHA Papua dengan adanya Putusan MK.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Creators:
CreatorsNIMEmail
Wijaya, Felix FernandoNIM05120140010UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSetyabudi, Jusup JacobusUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorSoedibyo, Anthonius AdhiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: masyarakat hukum adat papua; hutan adat; perlindungan hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: University Subject > Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Depositing User: Rafael Rudy
Date Deposited: 15 Jan 2024 07:51
Last Modified: 15 Jan 2024 07:51
URI: http://repository.uph.edu/id/eprint/60124

Actions (login required)

View Item View Item