Analisis Yuridis Tentang Tanggung Jawab Pidana Atas Kematian Atlet Tinju Dalam Pertandingan

Lookman, Wiraatmaja (2024) Analisis Yuridis Tentang Tanggung Jawab Pidana Atas Kematian Atlet Tinju Dalam Pertandingan. Masters thesis, Universitas Pelita Harapan.

[img]
Preview
Text (Title)
Title.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstract)
Abstract.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ToC)
TOC.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter1)
Chapter1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB) | Preview
[img] Text (Chapter2)
Chapter2.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)
[img] Text (Chapter3)
Chapter3.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (962kB)
[img] Text (Chapter4)
Chapter4.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (252kB)
[img]
Preview
Text (Bibliography)
Bibliography.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (619kB) | Preview
[img] Text (Appendices)
Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)

Abstract

Tinju pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda melalui Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) atau tentara kerajaan Belanda dan menurut sejarah awalnya bukan diciptakan sebagai kegiatan olahraga namun sebagai aktivitas perkelahian tanding untuk kegiatan pertaruhan berdasarkan pernyataan dari Nederlandse Boeksbond (NBB). Tinju sangat berbahaya terlebih pada tinju profesional dikarenakan banyak atlet yang meninggal seperti yang terjadi pada acara olahraga tinju yang dipelopori oleh Holywings pada tanggal 27 Februari 2022 di mana salah satu petinju yang bertanding yaitu Hero Tito meninggal tidak lama setelah kalah Technical Knockout (TKO) melawan James Mokoginta. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah kematian atlet tinju memiliki akibat hukum bagi atlet lawannya ditinjau dari peraturan-peraturan perundang-undangan yang ada dan siapa sajakah yang dapat bertanggung jawab jika terjadi kematian atlet tinju di dalam pertandingan. Pada tahun 1967, PERTINA resmi masuk sebagai anggota KONI sama halnya dengan induk organisasi lain melalui pengukuhan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1967, sehingga tinju sejak saat itu dianggap sebagai cabang olahraga dan pasal 182 sampai dengan pasal 186 KUHP tentang perkelahian tanding tidak dapat diterapkan pada tinju, undang-undang yang berlaku bagi tinju adalah Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan (UU Keolahragaan). Pasal 103 UU Keolahragaan tidak mengenal pidana terhadap atlet sehingga kematian atlet dalam pertandingan tidak memiliki akibat hukum bagi lawannya, namun pasal 103 ayat 1 UU Keolahragaan mengancam pidana bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan pasal 52 UU Keolahragaan. Dunia olahraga mengenal prinsip Lex sportiva yang dapat dijelaskan sebagai hukum khusus yang mengatur tentang olahraga yang dibuat oleh institusi olahraga itu sendiri yang berlaku serta ditegakkan oleh dan untuk lembaga olahraga itu sendiri tanpa intervensi dari hukum positif suatu negara maupun hukum internasional. Pasal 61 dan pasal 102 ayat 5 UU Keolahragaan mengakui secara eksplisit prinsip ini dan konsekuensi dari pengakuan statuta cabang olahraga di dalam UU Keolahragaan menjadikan statuta cabang olahraga tinju (statuta IBA) menjadi lex spesialis bagi UU Keolahragaan. Pelanggaran penyelenggara pada pasal 103 ayat 1 UU Keolahragaan juga diatur dalam pasal 9 juncto pasal 26 juncto pasal 32 kode etik IBA sehingga dalam hal ini pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Keolahragaan tidak dapat diterapkan pada penyelenggara dalam hal terjadi kematian atlet dalam pertandingan.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsNIMEmail
Lookman, Wiraatmaja02659220002wiralookman@gmail.com
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMandiana, Sari9907158237UNSPECIFIED
Thesis advisorSetyabudhi, Jusup Jacobus9907158870UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Keolahragaan; tinju; perkelahian tanding; lex sportiva; PERTINA; KONI; IBA; BAORI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: University Subject > Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Depositing User: Users 27645 not found.
Date Deposited: 04 Mar 2024 01:53
Last Modified: 04 Mar 2024 01:53
URI: http://repository.uph.edu/id/eprint/62627

Actions (login required)

View Item View Item