Michael, Sugijanto (2019) Kedudukan hukum antara kreditor pemegang jaminan kebendaan dan upah buruh dalam peristiwa kepailitan (analisa putusan MK no. 18/PUU-VI/2008 dan putusan MK no. 67/PUU-XI/2013). Masters thesis, Universitas Pelita Harapan.
![Title.pdf [thumbnail of Title.pdf]](http://repository.uph.edu/style/images/fileicons/text.png)
SAMPUL.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (421kB)
Preview
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (73kB) | Preview
Preview
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (229kB) | Preview
![Chapter2.pdf [thumbnail of Chapter2.pdf]](http://repository.uph.edu/style/images/fileicons/text.png)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (316kB)
![Chapter3.pdf [thumbnail of Chapter3.pdf]](http://repository.uph.edu/style/images/fileicons/text.png)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (266kB)
![Chapter4.pdf [thumbnail of Chapter4.pdf]](http://repository.uph.edu/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (101kB)
Preview
PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (108kB) | Preview
Abstract
Peristiwa Kepailitan pada hakikatnya merupakan salah satu bagian dari
dinamika hubungan keperdataan yang berfungsi sebagai jalan keluar manakala
Debitor yang memiliki dua atau lebih Kreditor dan sudah tidak mampu untuk
melunasi paling tidak salah satu utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat
ditagih. Dalam peristiwa inilah acapkali kepentingan Para Pihak berbenturan,
terutama antara Kreditor satu dengan Kreditor lainnya. Benturan ini dikarenakan
masing-masing pihak merasa lebih berhak atas harta pailit Debitor. Di sinilah
posisi Kurator diperlukan untuk menjamin pemenuhan hak Para Pihak secara
adil sesuai dengan sifat piutang masing-masing. Namun proses pelaksanaannya
tidak selalu berjalan mulus, mengingat hukum di tanah air masih belum
terkodifikasi secara utuh dan menyeluruh.
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua rumusan masalah yang
sering menjadi ganjalan dalam pemberesan utang Debitor dalam peristiwa
Kepailitan. Rumusan masalah yang pertama ialah manakah yang didahulukan
pembayarannya antara Kreditor Preferen dengan Hak Istimewa-Separatis yang
bersandar pada Pasal 55 ayat (1) UU Kepailitan dan Buruh yang bertopang pada
Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Rumusan masalah kedua adalah dengan
adanya dua putusan MK yang berbeda secara substansial, putusan MK manakah
yang memiliki dasar hukum lebih kuat. Metodologi penelitian yang digunakan
adalah yuridis-normatif-doktrinal dengan melakukan studi pustaka atau
penelusuran hukum sebagai norma atau doktrin. Hasil penelitian atas rumusan
masalah pertama menunjukkan bahwa dari segi prosedur, Kreditor Preferen
dengan Hak Istimewa-Separatis mempunyai hak untuk menerima terlebih dahulu
hasil eksekusi atau penjualan atas jaminan tersebut. Namun dari segi
pendahuluan hak, hak Buruh atas upahnya lah yang lebih diutamakan.Hasil
penelitian atas rumusan masalah kedua dapat disimpulkan bahwa PMK II
memiliki dasar hukum yang lebih kuat dengan adanya asas hukum universal yang
disebut dengan lex posterior derogat legi priori dan tidak adanya pertentangan
substansial dan hasil putusan PMK II dengan undang-undang.
Akhir kata, alangkah baiknya apabila kerancuan ini menjadi
pembelajaran yang bermakna bagi Para Ahli Hukum di tanah air. Baik
undang-undang maupun putusan akan berdampak sangat besar bagi kehidupan
bermasyarakat serta sangat menentukan nasib Para Pihak yang bersengketa dan
juga pihak-pihak yang nantinya mengambil tindakan hukum berdasarkan
ketentuan-ketentuan maupun putusan-putusan tersebut. Jika hal ini tidak mulai
diperbaiki dari sekarang, maka hukum akan saling berbenturan sehingga
menimbulkan banyak penafsiran ganda sehingga akan semakin sulit untuk
diterapkan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Creators: | Creators NIM Email ORCID Michael, Sugijanto NIM02659170002 UNSPECIFIED UNSPECIFIED |
Contributors: | Contribution Contributors NIDN/NIDK Email Thesis advisor Hasan, Tandyo UNSPECIFIED UNSPECIFIED Thesis advisor Achmad, Andyna Susiawati UNSPECIFIED UNSPECIFIED |
Uncontrolled Keywords: | proses kepailitan; debitor; kedudukan kreditor preferen dengan hak istimewa; kedudukan kreditor pemegang jaminan kebendaan; upah buruh dalam kepailitan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | University Subject > Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > Master of Law Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > Master of Law |
Depositing User: | Rafael Rudy |
Date Deposited: | 15 Jan 2024 08:15 |
Last Modified: | 15 Jan 2024 08:15 |
URI: | http://repository.uph.edu/id/eprint/59942 |