Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pasal 245 Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Subnafeu, Yonas Bernadus (2017) Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pasal 245 Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Bachelor thesis, Universitas Pelita Harapan.

[img] Text (Title.pdf)
Sampul (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (889kB)
[img]
Preview
Text (Abstract.pdf)
Abstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Chapter1.pdf)
Bab 1.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (167kB) | Preview
[img] Text (Chapter2.pdf)
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (227kB)
[img] Text (Chapter3.pdf)
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (162kB)
[img] Text (Chapter4.pdf)
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (93kB)
[img]
Preview
Text (Bibliography.pdf)
Pustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (126kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Pasal 245 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 245 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPR menyatakan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis dari Makhakah Kehormatan Dewan. Ayat (2) dalam hal persetujuan tertulis sebagaimana yang dimaksud ayat (1) tidak diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya permohonan, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) dapat dilakukan. Tujuan dari skripsi ini untuk mengetahui posisi hukum pemberian persetujuan tertulis terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana ditinjau dari asas persamaan hukum, indepensi hukum, dan asas peradilan pidana dengan Peraturan Perundang-undangan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang meneliti permasalahan melalui studi pustaka dan penelususran hukum seabagai norma. Metode dalam penelitian ini dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan dengan pendapat para pakar hukum (Conceptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach ). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menangani kasus Setya Novanto telah melampaui batas pemberian ijin 30 hari terhadap penegak hukum dalam hal meminta keterangannya karena disaat yang sama Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan dan hal ini melanggar ketentuan Pasal 245 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Creators:
CreatorsNIMEmail
Subnafeu, Yonas BernadusNIM05120140014UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorWidjiastuti, AgustinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Thesis advisorSoedibyo, Anthonius AdhiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: pasal 245; mahkamah kehormatan dewan; kewenangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: University Subject > Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Current > Faculty/School - UPH Surabaya > Faculty of Law > 74201 - Department of Law
Depositing User: Rafael Rudy
Date Deposited: 16 Jan 2024 03:24
Last Modified: 16 Jan 2024 03:24
URI: http://repository.uph.edu/id/eprint/60164

Actions (login required)

View Item View Item